- Definisi
Integrasi Ekonomi
Istilah “integrasi” dalam ranah ekonomi pertama kali
digunakan dalam konteks organisasi dalam suatu industri sebagaimana yang
dikemukakan oleh Machlup. Integrasi digunakan untuk menggambarkan
kombinasi atau penyatuan beberapa perusahaan dalam satu industri baik secara
vertikal maupun horizontal. Sedangkan, istilah integrasi ekonomi dalam konteks
negara, yang menggambarkan penyatuan beberapa Negara dalam satu kesatuan, diawali
dengan teori Costum Union oleh Viner. Namun, batasan definisi yang baku tentang
integrasi ekonomi diantara para ekonom belum juga ditemukan saat ini. Para
ekonom mengembangkan definisi integrasi ekonomi dari berbagai sudut pandang
yang berbeda satu sama lain.
Definisi integrasi ekonomi secara umum adalah
pencabutan (penghapusan) hambatan-hambatan ekonomi diantara dua atau lebih
perekonomian (negara). Secara operasional, didefinisikan sebagai pencabutan
(penghapusan) diskriminasi dan penyatuan politik (kebijaksanaan) seperti norma,
peraturan, prosedur. Instrumennya meliputi bea masuk, pajak, mata uang,
undang-undang, lembaga, standarisasi, dan kebijaksanaan ekonomi. Menurut
definisi di atas, istilah integrasi ekonomi dibagi menjadi dua pengertian,
yakni :
- Penghapusan proteksi lalu
lintas barang, jasa, faktor produksi (SDM dan modal) dan informasi dengan
kata lain kebebasan akses pasar tergolong dalam integrasi
negatif.
- Penyatuan politik (kebijakan)
dengan kata kunci harmonisasi, disebut juga integrasi positif.
- Teori Integrasi Ekonomi Menurut
Kaum Liberal
Kaum liberal meyakini bahwa perdagangan bebas akan
membawa perdamaian dalam hubungan internasional. Karena perdagangan bebas akan
menciptakan interdependensi dan kerjasama saling menguntungkan antar
negara-negara pelaku pasar. Kaum liberal berpendapat bahwa liberalisasi
dalam ekonomi akan mengarah kepada kebebasan pasar dan minimalisasi peran
negara. Sedangkan liberalisasi dalam politik akan mengarah kepada kebebasan dan
persamaan individu. Sehingga terdapat hubungan erat antara kebebasan
pasar dengan kebebasan individu untuk saling bekerjasama dan menciptakan
perdamaian.
Selain itu, kaum liberal juga menyatakan bahwa seluruh
bentuk ekonomi yang mengakar kepada tradisi pemikiran liberal menganggap bahwa
mekanisme harga dan pasar adalah media yang paling efektif untuk mengatur
hubungan ekonomi domestik dan internasional. Oleh karena itu, doktrin liberal
mengenai kebebasan pasar bertujuan untuk pencapaian efisiensi maksimum,
pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan individu.
Perdagangan bebas merupakan media
yang efektif dan damai dalam peningkatan kekayaan masing-masing negara. Karena
negara-negara diuntungkan dengan kerjasama perdagangan yang akan meningkatkan
kesejahteraan masyarakatnya. Lebih dari itu, agar terciptanya a
peaceful global order, sistem dunia harus diarahkan menuju sebuah
pasar global, dimana barang dan jasa dapat bergerak bebas melintasi
batasan-batasan negara. Bahkan, dalam sebuah perdagangan bebas, secara alami,
negara-negara akan mendapatkan keuntungan dari keunggulan komparatif
(comparative advantage) dengan menjual beberapa komoditas tertentu kepada
negara lain. Sebaliknya negara-negara lain akan menjual komoditas tertentu yang
tidak dimiliki oleh suatu negara sehingga terjadi pasar yang saling melengkapi
dan menguntungkan.
- Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Proses Integrasi
Dalam menjelaskan proses perubahan
menuju integrasi, tipe variabel mandirinya dapat dibedakan menjadi 3 faktor
eksponensial. Pertama, variabel politico-security, yang level of
analysis-nya ada pada negara, yang perhatian terhadap power, responsiveness,
kontrol elit politik dalam kebiasaan politik publik umum dan dalam ancaman
keamanan atas negara. Hal ini dilakukan oleh penulis Pluralis dan Federalis.
Berbeda dengan kaum fungsionalis dan neo-fungsionalis yang menekankan
pentingnya variabel sosial ekonomi, dan teknologi, yang secara tidak langsung
membawa perubahan dan penyatuan politik. Faktor ketiga dipakai oleh kaum
regionalis dalam analisanya, yaitu keberadaan kedua variabel tersebut dalam
proses integrasi. Mudahnya digambarkan dalam sebagai berikut:
a)
Federalisme
Mengasumsikan
bahwa perang disebabkan oleh sistem negara bangsa yang anarkis. Transformasi
menuju integrasi terjadi jika rakyat melihat keuntungan dalam mentransfer power
dan loyalitasnya pada pemerintahan dunia. Pengopinian atas pengaturan dan
pemerintahan umat manusia, adalah melalui jalur diskusi dan edukasi. Pendukung:
Amitai Etzioni, Grenville Clark, Louis B Sohn, Carl J Fiedrich, Edith Wynner, H
Brugmans, P Duclos, W H Riker, Stringfellow Barr.
Tujuannya
adalah formasi grup negara yang berdaulat yang menyatukan identitas
internasionalnya dalam entitas politik baru yang legal. Sementara
jurisdiksinya dibagi, yaitu komplementer antara negara dan pemerintah federal, tetapi
memiliki power yang mandiri. Menurut Etzioni, hasil akhirnya adalah sebuah
komunitas politik yang memiliki tiga macam integrasi. (a) kontrol efektif atas
kekuatan koersif (violence), (b) pemusatan pembuatan keputusan
administratif atas unit-unit ekonomi, (c) dan identifikasi politik. Sedangkan
Pentland meringkasnya menjadi, “integrasi bagi federallis adalah permasalahan
high politics.
b)
Pluralisme
Mengasumsikan
bahwa Karl W Deutsch adalah salah seorang penggagas pluralisme, ia berasumsi
pada adanya tendensi pada state untuk berintegrasi atau pun berkonflik dengan
tetangganya dengan (basic) perhitungan, pendirian (opini) publik dan pola-pola
tingkah lakunya. Konsepsi pluralis juga bersandar pada prioritas perdamaian
internasional serta keamanan nasional, dan asosiasi politik dengan aksi
diplomatik stategis. Asumsi lain yang tak kalah penting yaitu negara bangsa
adalah pemusatan fakta atas kehidupan politik modern sekaligus fokus pusat dari
seluruh analisa politik.
c)
Fungsionalisme
Fungsionalisme
adalah teori paling tua yang membahas integrasi, dimana ia membangun
‘perdamaian dengan potongan-potongan’ lewat organisasi transnasional yang fokus
pada kedaulatan bersama ketimbang menyerahkan kedaulatan masing-masing negara
pada sebuah institusi supranasional. Pendukung utamanya adalah, David Mitrany,
Leonard Woolf, Norman Angell, Robert Cecil, G.D.H. Cole, Jean Monnet.
d)
Neo Fungsionalisme
Neofungsionalisme
mengharap pencapaian masyarakat supranasional dengan menekankan kerjasama di
daerah yang secara politik kontroversial. Teori ini memandang integrasi politik
bukan suatu kondisi tapi proses perubahan yang mengarah pada masyarakat
politik.
e)
Regionalisme
Terminologi
ini digunakan untuk mengambarkan integrasi regional untuk memelihara
keseragaman dengan sub aliran lainnya, seperti federalisme, pluralisme,
fungsionalisme, dan neofungsionalisme. Kesuksesan teori integrasi di Eropa
Barat menghasilkan kepercayaan bahwa transisi dari sistem negara menuju
masyarakat global yang terintegrasi dapat menggunakan jalan integrasi regional.
Teori ini mengasumsikan prospek yang lebih baik berkaitan dengan hal-hal
politik dalam isu-isu perang dan damai, integrasi dan unifikasi.
Kesamaan
budaya, ekonomi, politik, ideologi, dan geografis dalam suatu wilayah
diasumsikan dapat memunculkan organisasi yang lebih efektif. Organisasi
regional telah siap untuk bekerjasama, dan pengalaman organisasi regional yang
sukses akan mempengaruhi dan mendorong ke arah integrasi yang lebih jauh.
Regionalisme dapat menghasilkan “model masyarakat” atau “model negara.” Bentuk
regionalisme dapat dibedakan berdasarkan kriteria geografis, militer/politik,
ekonomi, atau transaksional, bahasa, agama, kebudayaan, dll. Tujuan utama dari
organisasi regional adalah untuk menciptakan perjanjian perdamaian dan kerjasama
yang saling menguntungkan di berbagai aspek dan penguatan area saling
ketergantungan pada negara-negara superpower.
Organisasi regional paska Perang Dunia II terdiri dari
tiga tipe yaitu:
1. Organisasi regional gabungan.
Dibentuk dari banyak tujuan dan melakukan banyak aktivitas. Contoh : OAS, OAU,
Liga Arab, dll.
2. Organisasi pertahanan regional.
Sebagai organisasi militer antar negara dalam satu wilayah tertentu. Contoh:
SEATO, NATO, Pakta Warsawa, dll.
3. Organisasi fungsional regional.
Bekerja dengan pendekatan fungsional terhadap Integrasi regional. Contoh: OPEC,
ASEAN, NAFTA, dll.
- Kerugian dan Manfaat
Terberntuknya
integrasi ekonomi tidak disangkal akan menciptakan sejumlah manfaat dan
jkerugian. Kerugian dan manfaat tersebut antara lain :
1. Kerugian
Integrasi
ekonomi internasional membatasi kewenangan suatu Negara untuk menggunakan
kebijakan fiscal, keuangan dan moneter untuk mempengaruhi kinerja ekonomi dalam
negeri. Hilangnya kedaulatan Negara merupakan biaya atau pengorbanan terbesar
yang ” diberikan ” oleh masing-masing negara yang berintegrasi dalam satu
kawasan. Diperlukan kesadaran politik yang tinggi dari suatu Negara dalam
menentukan apakah bersedia untuk “melepas”sebagian kedaulatan negaranya kepada
badan supranasional di kawasan.
Kerugian
lain adalah adanya kemungkinan hilangnya pekerjaan dan potensi menjadi pasar
bagi Negara yang tidak mampu bersaing. Tenaga kerja dan produksi dari Negara
lain dalam suatu kawasan akan masuk dengan hambatan yang lebih ringan. Hal ini
berpotensi menimbulkan pengangguran di dalam negeri dan ketergantungan akan
produk impor yang lebih murah dan efisien.
2. Manfaat
Manfaat,
berkaitan dengan signifikansi integrasi, integrasi ekonomi menjanjikan manfaat
ekonomi baik dari sudut pandang pelaku ekonomi maupun dari manfaaat bagi
perekonomian kawasan. Hal mendasar dalam proses integrasi ekonomi adalah
meningkatnya kompetisi actual dan potensial diantara pelaku pasar, baik pelaku
pasar yang berasal dari suatu Negara, dalam sekelompok Negara, maupun pelaku
pasar diluar kedua kelompok tersebut. Kompetisi diantara pelaku pasar tersebut
diharapkan akan mendorong harga barang dan jasa yang sama lebih rendah,
meningkatkan variasi kualitas dan pilihan yang lebih luas bagi kawasan yang
terintegrasi. Selain itu, desain produk, metode pelayanan, system produksi dan
distribusi serta aspek lain menjadi tantangan bagi pelaku pasar saat ini dan
dimasa depan. Hal ini akan mendorong perubahan arah dan intensitas dalam
inovasi dan kebiasaan kerja dalam suatu perusahaan.Selain kompetisi yang meningkat,
integrasi ekonomi juga meberikan manfaat lain yaitu tercapainya ekonomi melalui
pasar yang lebih luas yang akan mendorong peningkatan efisiensi perusahaan
melalui berkurangnya biaya produksi.
Sementara dilihat dari sudut pandang kawasan,
integrasi ekonomi akan menstimulasi aliran dan perdagangan intraregional yang
lebih tinggi serta munculnya perusahaan-perusahaan yang mampu berkonpetisi
secara global. Selain itu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berujung pada
peningkatan kesejahteraan diseluruh kawasan.
Studi Kasus Integrasi Ekonomi
Internasional
Negara-negara anggota ASEAN berharap kerjasama AFTA
dapat menjadi mediasi terciptanya kondisi interdependensi yang menguntungkan
bagi negara-negara anggota. Secara teoritis, kondisi mutual interdependency itu
lahir dari kemampuan dan kondisi masing-masing negara anggota. Jika negara A
mampu membuat produk a secara efisien, dan negara B mampu membuat produk b
secara efisien, maka pasar akan semakin efektif ketika kedua negara itu
melakukan kerjasama untuk melakukan foreign exchange. Hasilnya adalah output
kedua negara itu akan semakin tinggi, karena kebutuhan mereka terpenuhi dengan
adanya kegiatan perdagangan bilateral.
Tetapi di satu sisi, kondisi ideal tersebut masih jauh
dari kenyataan. Karena seiring usianya keempatbelas berbagai permasalahan masih
sering terjadi antar negara-negara anggota AFTA yang menyebabkan terhambatnya
proses integrasi ekonomi kawasan. Belum lagi melemahnya komitmen beberapa
negara anggota yang disebabkan oleh perbedaan kepentingan dan orientasi pasar
bagi proses perdagangan masing-masing negara anggota. Sehingga AFTA dianggap
belum mampu menjawab tantangan global yaitu menyejahterakan negara-negara
anggotanya dengan berbagai programnya. Bahkan dalam konteks IT (Intentensity of
Trade) menurut analisa Yudhi Sadewa, ekonom senior Lembaga Penelitian
Danareksa, terlihat jelas perbedaan minat negara-negara anggota dalam melakukan
aktivitas perdagangan. Hal ini menyebabkan efek positif dari AFTA kurang
dirasakan oleh negara-negara anggota, seperti Indonesia. Ia mengatakan dilihat
dari intensitas perdagangan beberapa negara menganggap pasar ASEAN kurang
begitu penting.
Di sisi lain, meskipun masih banyak kendala-kendala
yang menjadi hambatan dalam proses pemberlakuan AFTA, hal ini tidak menurunkan
optimisme untuk mewujudkan pasar tunggal ASEAN yang akan memberikan kontribusi
bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat negara-negara anggota.
Karena mekanisme CEPT yang dijadikan kerangka kerjasama AFTA merupakan bagian
dari harmonisasi sistem perdagangan kawasan dan pemerataan ekonomi antar
negara-negara anggota. Bahkan CEPT juga menyediakan mekanisme dalam
penyelesaian perselisihan yang memperbolehkan negara-negara anggota untuk
menarik kembali konsesinya jika terjadi penyelewengan atas kesepakatan AFTA.
CEPT sebagai kerangka acuan yang digunakan dalam kerjasama AFTA juga dirancang
untuk mengakomodasi kepentingan politik negara-negara anggotanya. Seperti yang
terjadi pada Oktober tahun 2000, di saat Malaysia menunda industri nasional
otomotifnya untuk dipasarbebaskan dalam AFTA. Permintaan ini ditanggapi dengan
Protocol Regarding the Implementation of the CEPT Temporary Exclusion List yang
memperbolehkan negara-negara peserta AFTA untuk menunda sementara pemasaran
produk-produknya di pasar AFTA.
cukup membantu dan tampilannya menarik
BalasHapus